Harapan yang Terselip Dibalik Pemindahan Ibu Kota.


Foto : Dokumentasi pribadi di dalam museum Monumen Nasional (Monas) Jakarta

Pada dasarnya pemindahan Ibu Kota sudah terencana ratusan tahun lalu, tepatnya pada masa kolonial Belanda. Awalnya, wacana pemindahan Ibu Kota muncul pada era Gubernur Jenderal Hindia Belana Herman Willem Daendels. Pusat pemerintahan yang pada saat itu berada di Batavia - nama lain Jakarta - akan dipindah ke Surabaya.

Tak hanya Surabaya, pada zaman kolonial, ada beberapa daerah yang berpotensi menjadi Ibu Kota selain Surabaya, salah satunya Bandung. Namun, rencana tersebut tak pernah terlaksana.

Ketika Indonesia sudah menjadi negara yang merdeka, pemindahan Ibu Kota negara pernah disebut dua kali oleh Presiden pertama, Sukarno. Pertama, saat meresmikan Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah pada 1957. Saat itu, Bung Karno ingin merancangnya menjadi ibu kota negara. Hal itu menurut Bung Karno sudah tertuang dalam masterplan yang ia buat sendiri dalam pembangunan kota tersebut pada masa kemerdekaan.

Pada zaman kepemimpinan Presiden SBY pernah merencanakan opsi pemindahan ibu kotw. Waktu itu SBY menawarkan tiga opsi untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta. Pertama, mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota maupun pusat pemerintahan dengan pembenahan total.

Kedua, Jakarta tetap menjadi ibu kota, tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain. Presiden waktu itu mencontohkan Malaysia, yang beribu kota di Kuala Lumpur tapi pusat pemerintahannya di Putrajaya. Terakhir, membangun ibu kota baru, seperti Canberra (Australia) dan Ankara (Turki).

Pilihan tersebut kembali menyeruak itu setelah Jakarta dilanda banjir besar pada 2013. "Presiden tak tabu membicarakan pemindahan ibu kota," kata Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah di era SBY, Velix Wanggai.

Di era pemerintahan Presiden Jokowi, pemindahan Ibu semakin sering digaungkan dari tahun 2017 hingga sekarang 2019 bahkan dibatas dalam berbagai rapat terbatas. Lalu apakah yang mengharuskan ibu kota negara Jakarta harus pindah ?

1. Kemacetan

Kemacetan menjadi masalah yang klasik bagi kota-kota besar di seluruh dunia, termasuk Jakarta di dalamnya. Namun kemacetan di Jakarta sudah dalam tahap yang memprihatinkan. Bahkan Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, kemacetan parah yang terjadi di Jakarta berpotensi mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Besar sekali bukan nilao kerugiannya.

2. Banjir

Perlu diketahui bahwa sekitar 40 % wilayah Jakarta di bawah permukaan laut, hal itu mengakibatkan Jakarta tak terhindarkan dari yang namanya banjir. Keadaan tersebut diperparah dengan saluran drainase yang buruk akibat betonisasi dan penyumbatan sampah di sungai dan saluran air lainnya yang sudah menggunung.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB, setiap tahun permukaan tanah Jakarta semakin turun dengan kecepatan 1-12 cm/tahun secara variatif di berbagai daerah.

3. Kepadatan Penduduk

Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kepadatan tertinggi di Indonesia. Jika rerata kepadatan penduduk secara nasional hanya 130 jiwa/Km2, kepadatan penduduk jakarta lebih dari 10 kali lipatnya atau sekitar 1952 jiwa/km2.

Kepadatan tersebut mampu mengakibatkan banyak hal antara lain berkurangnya air bersih, gesekan sosial di masyatakat semakin tajam, banyaknya kejahatan karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan, dan masih banyak lagi masalah yang menghantui.

Lalu apakah harapan ketika ibu kota jadi dipindahkan ke wilayah Pulau Kalimantan ?

Pemindahan ibu kota pasti menuai pro dan kontra, namun saya memiliki harapan jika ibu kota pindah akan terdapat banyak keuntungan di antaranya :

1. Memudahkan Sistem Birokrasi

Sejatinya Indonesia bukan hanya Pulau Jawa, masih ada pulau-pulau lainnya yang perlu perhatiab khusus. Bukankah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tertuang dalam nilai luhur pancasila.

Posisi Pulau Kalimantan yang berada di tengah-tengah Indonesia menjadi memudahkan pemerintah untuk mengatur sistem birokrasi. Dengan pemindahan ibu kota yang dilakukan ke kawasan tengah Indonesia, wilayah barat sampai timur akan lebih mudah terpantau.

2. Solusi Ketimpangan Ekonomi

Sudah sejak lama pembangunan di Indonesia masih tersentralisasi di Pulau Jawa bahkan jika dihitung dari jumlah penduduk sekitar 141 juta penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa atau sekitar lebih dari 60 % dari jumlah penduduk Indonesia.

Hal itu menjadi permasalahan utama dalam upaya pemerataan ekonomi sekaligus pemerataan penduduk di Indonesia. Jika Ibu kota dipindahkan ke Jakarta, lambat laun masalah tersebut dapat diatasi.

3. Ruang-Ruang Ekonomi Baru Terbuka

Kegiatan ekonomi masyarakat, tentu akan tumbuh seiring dengan kehadiran ibu kota baru. Di sisi lain kegiatan ekonomi dan bisnis akan terjadi di sekitar ibu kota baru.

Namun bukan berarti ibu kota yang baru akan menjadi seperti Jakarta kedua dengan segala problematikanya. Memang ruang-ruang ekonomi akan terbuka tapi tidak di lokasi. Karena di lokasi ibu kota yang baru sudah telah dibuat zonasi, tidak akan lagi dibuat tumpang tindih antara beban pemerintah dan beban bisnis. Pernyataan tersebut disarikan dari Staf Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika.

Saya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya berharap bahwa pemindahan ibu kota menjadi solusi dari berbagi permasalahan di Indonesia, tentu bukan hanya pemerintah yang berperan, masyarakat juga harus turut serta mengawasi tujuan mulia dalam rangak menuju Indonesia yang lebih baik.

#Bappenas dan #IbuKotaBaru

1 comment

  1. Saya setuju sih dengan rencana pemindahan ibu kota. Tepatnya pemisahan antara pusat pemerintahan dan bisnis. Seperti Beijing dan Shanghai, DC dan New York, atau Canberra dan Sydney. Selain karena alasan-alasan yang dikemukaan artikel ini, juga karena pemisahan ini berguna jika ada keadaan darurat. Misalnya seperti mati listrik kemarin, kalau terjadi lagi, pusat bisnis dan pemerintahan tidak lumpuh sekaligus. =)

    ReplyDelete